Presma Untara Diduga Dipukul Saat Orasi Aksi Kritik Impunitas Hukum di Serang

Daerah 22 Apr 2026 17:17 2 min read 563 views By Redaksi Starapos

Share berita ini

Presma Untara Diduga Dipukul Saat Orasi Aksi Kritik Impunitas Hukum di Serang
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Farhan saat itu tengah berorasi di hadapan massa aksi, menyuarakan kritik terhadap praktik impunitas hukum yang dinilai masih terjadi dan mencederai prinsip demokrasi di Indonesia.

Serang — Aksi unjuk rasa yang mengangkat isu impunitas hukum di negara demokrasi diwarnai insiden dugaan kekerasan terhadap mahasiswa. Presiden Mahasiswa (Presma) Untara, Farhan, dilaporkan menjadi korban pemukulan saat tengah menyampaikan orasi di sekitar Korem 064/Maulana Yusuf, Rabu (22/04/2026).

 

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.40 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Farhan saat itu tengah berorasi di hadapan massa aksi, menyuarakan kritik terhadap praktik impunitas hukum yang dinilai masih terjadi dan mencederai prinsip demokrasi di Indonesia.

 

Namun, situasi mendadak berubah ketika sejumlah orang yang diduga merupakan oknum intelijen mendekati lokasi aksi. Tak lama berselang, Farhan disebut mengalami pemukulan oleh salah satu oknum tersebut, sehingga memicu ketegangan di tengah massa demonstran.

 

Sejumlah peserta aksi yang berada di lokasi mengaku terkejut atas insiden tersebut. Massa sempat bereaksi dan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di ruang publik saat aksi berlangsung.

 

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pihak mahasiswa mendesak adanya klarifikasi serta proses hukum yang transparan guna mengungkap fakta sebenarnya.

 

Insiden ini kembali memunculkan kekhawatiran terkait jaminan kebebasan berpendapat di muka umum. Aktivis mahasiswa menilai, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius agar ruang demokrasi tetap terjaga dan tidak diwarnai tindakan represif terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.

 

YVN

STARAPOS