Pejabat SMK Letris 2 Pamulang Dinonaktifkan Usai Dugaan Child Grooming Viral

Daerah 17 May 2026 01:23 2 min read 103 views By Redaksi Starapos

Share berita ini

Pejabat SMK Letris 2 Pamulang Dinonaktifkan Usai Dugaan Child Grooming Viral
Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Instagram @Letrispamulangofficial. Langkah penonaktifan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses investigasi internal terkait dugaan manipulasi psikologis dan hubungan tidak pantas yang menyeret nama A.M.A.

STARAPOS.COM | Kota Tangerang Selatan – Seorang pejabat di SMK Letris 2 Pamulang resmi dinonaktifkan oleh Yayasan Leo Sutrisno pada Jumat, 15 Mei 2026, usai viral dugaan praktik child grooming terhadap sejumlah siswi di media sosial.

 

Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Instagram @Letrispamulangofficial. Langkah penonaktifan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses investigasi internal terkait dugaan praktik psikologis dan hubungan tidak pantas yang menyeret nama AMA

 

AMA juga dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan publik.

 

Dilaporkan dari Instagram @Tangerangonline , pengunduran diri itu disampaikan langsung melalui video pernyataan saat dirinya berada di Polres Tangerang Selatan. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas isu-isu yang beredar yang membuat banyak pihak merasa tidak nyaman, termasuk saya dan keluarga,” ujarnya.

 

Meski begitu, AMA membantah tuduhan child grooming yang ditujukan kepadanya dan menyebut isu tersebut sebagai hoaks. Ia juga mengaku tengah mengajukan mediasi kepada pihak kepolisian.

 

Yayasan Leo Sutrisno turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya orang tua murid serta siswa-siswi SMK Letris 2 Pamulang. Yayasan juga menegaskan telah memutus hubungan afiliasi dengan AMA sebagai bentuk respons atas kasus yang dilaporkan ke publik.

 

Berdasarkan data Komnas Perempuan, child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang memanfaatkan hubungan kekuasaan untuk membangun kedekatan emosional, manipulasi, hingga eksploitasi terhadap korban.

 

Kasus seperti ini dinilai dapat memberikan dampak psikologis besar bagi korban, terutama jika diduga pelaku merupakan sosok yang memiliki otoritas di lingkungan pendidikan. Pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dinilai perlu memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

 

VVA

STARAPOS