Tolak Nepotisme di Sektor Pendidikan, GMNI Desak Pemkab Tangerang Bersihkan Program Beasiswa dari “Titipan”

News 18 Apr 2026 20:30 2 min read 8 views By Redaksi Starapos

Share berita ini

Tolak Nepotisme di Sektor Pendidikan, GMNI Desak Pemkab Tangerang Bersihkan Program Beasiswa dari “Titipan”
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Ahmad Saepul Bahri, menegaskan bahwa beasiswa seharusnya menjadi alat negara untuk mengurangi kesenjangan sosial, bukan sekadar bantuan administratif. Ia mengingatkan bahwa tujuan tersebut akan gagal jika proses seleksi dipengaruhi kepentingan politik dan kedekatan dengan kekuasaan.

Kabupaten Tangerang – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan bantuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. GMNI menilai adanya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui skema “titipan” yang mencederai integritas program beasiswa.

 

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Ahmad Saepul Bahri, menegaskan bahwa beasiswa seharusnya menjadi alat negara untuk mengurangi kesenjangan sosial, bukan sekadar bantuan administratif. Ia mengingatkan bahwa tujuan tersebut akan gagal jika proses seleksi dipengaruhi kepentingan politik dan kedekatan dengan kekuasaan.

 

“Ketika akses pendidikan dijadikan alat transaksi politik, itu menunjukkan adanya ketidakadilan. Praktik titipan dalam seleksi beasiswa adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak warga negara untuk memperoleh kesempatan yang setara,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (18/04/2026).

 

Dorong Transparansi Menyeluruh

 

GMNI menilai Kabupaten Tangerang sedang berada pada titik krusial. Tanpa penerapan sistem meritokrasi yang konsisten, ketimpangan sosial berpotensi terus berulang. Mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu bisa tersisih hanya karena tidak memiliki akses “jalur dalam”.

 

Untuk itu, GMNI mendesak Pemkab Tangerang mengambil langkah konkret, antara lain membuka secara transparan dasar hukum, kuota, kriteria penilaian, hingga daftar penerima beasiswa kepada publik. Selain itu, GMNI meminta agar birokrasi dibersihkan dari campur tangan pihak luar yang merusak proses seleksi, serta dibentuk mekanisme pengaduan yang independen dan kredibel.

 

Pendidikan Bukan Alat Politik

 

Lebih jauh, GMNI menegaskan bahwa anggaran pendidikan yang berasal dari uang rakyat tidak boleh dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. Pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas yang bisa dipolitisasi.

 

“Jika beasiswa diisi oleh orang-orang titipan, maka pemerintah bukan hanya merampas hak mereka yang layak, tetapi juga mengorbankan masa depan daerah. Yang dibutuhkan adalah generasi hasil seleksi adil, bukan hasil kompromi politik,” tegas Ahmad.

 

GMNI memastikan akan terus mengawal isu ini hingga Pemerintah Kabupaten Tangerang mampu menjamin distribusi beasiswa berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran tanpa intervensi pihak mana pun.

 

RAS

STARAPOS